30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian

30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
Deklarasi komitmen bersama Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dengan Perusahaan di Wilayah Kota Tangerang di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa, (18/02/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail menyambut baik deklarasi komitmen tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian khususnya kepada ibu dan anak pasca-perceraian.

"Kami sangat mendukung sekali ya, apa yang disampaikan dari Pak Pj Wali Kota dan Pak Ketua Pengadilan Agama. Hal ini merupakan sebuah terobosan dan gagasan, sehingga hari ini bisa menjadi tonggak untuk pemkot dan pengusaha-pengusaha di Kota Tangerang untuk meningkatkan kepedulian terhadap ibu dan anak,” katanya.(antara/jpnn)

Sedikitnya 30 perusahaan di Kota Tangerang menandatangani deklarasi pemenuhan hak perempuan dan anak pasca-perceraian bersama Pemkot & PA, Selasa (18/2).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News