30 Perwira Dimutasi, Termasuk Kapolda Jatim, Jabar juga Kakorlantas
jpnn.com - JAKARTA - Tiga puluh perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) harus ikut gerbong mutasi jabatan Polri.
Sesuai surat telegram Kapolri bernomor ST/2987/XII/2016 tertanggal 12 Desember 2016, 30 perwira dimutasi. Mulai komisaris besar sampai jenderal bintang. Di antaranya adalah Asisten Sarana dan Prasarana (Assarpras) Kapolri Irjen Happy Kartika yang digeser menjadi pati sarana prasarana Polri. Lalu, Wakabaharkam Irjen Eko Hadi Sutedjo diangkat sebagai Assarpras.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiaji dimutasi sebagai pati Polda Jatim dalam rangka pensiun. Posisi yang ditinggalkan Anton diisi Irjen Machfud Arifin.
Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan posisinya digantikan Irjen Anton Charliyan yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Selatan.
Ada juga posisi Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Lukman Wahyu Harianto yang digeser menjadi Kasespimmen Polri dan posisinya digantikan Brigjen Nandang.
Posisi Kakorlantas tidak luput dari mutasi. Irjen Agung Budi Maryoto digeser ke posisi Kapolda Sumatera Selatan dan posisinya sebagai Kakorlantas digantikan Brigjen Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurut dia, mutasi itu dilakukan untuk kebutuhan organisasi.
Mutasi tersebut juga berdasar penilaian profesional. ”Semua petinggi memiliki kompetensi masing-masing dalam menjabat posisi tersebut,” ujarnya. (idr/c10/ca/jpnn)
JAKARTA - Tiga puluh perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) harus ikut gerbong mutasi jabatan Polri. Sesuai surat telegram Kapolri bernomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Lestarikan Budaya Indonesia, AdMedika Dukung Sanggar Sobokartti Semarang
- Tinjau PSN PIK2, Mahasiswa Sebut Isu Negatif Tidak Sesuai Fakta
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Sidang Razman vs Hotman Ricuh, Legislator NasDem: Mendegradasi Muruah Pengadilan