30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh
Jumat, 19 Juli 2013 – 23:03 WIB

30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh
JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar selaku ketua. Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin mengatakan, ada 77 PNS yang disidang karena melanggar kode etik pegawai.
Dari 30 PNS tersebut, tercatat nama Antasari Ashar dan Bahasyim Assifie.
Baca Juga:
Antasari dipecat karena terlibat kasus pidana (pembunuhan), sedangkan Bahasyim terkait kasus pajak.
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional