30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh

30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh
30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh
JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar selaku ketua.

Dari 30 PNS tersebut, tercatat nama Antasari Ashar dan Bahasyim Assifie.

Antasari dipecat karena terlibat kasus pidana (pembunuhan), sedangkan Bahasyim terkait kasus pajak.

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin mengatakan, ada 77 PNS yang disidang karena melanggar kode etik pegawai.

JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News