30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
Kamis, 03 Oktober 2024 – 02:02 WIB

Tangkapan layar YouTube - Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto terekam video saat menyalami dan peluk salah satu pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang yang belakangan jadi tersangka.
Dari hasil penyelidikan polisi, MR diketahui masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.
"Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," ujar Ade Ary.
Menurut Ade, korban mendapat perlakuan berupa pengeroyokan dan pemukulan di bagian kepala dan badan karena menghalau dan mendorong pelaku MR.
Tersangka MR diamankan berdasarkan barang bukti satu diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang korban, satu ponsel, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.(ant/jpnn)
Sebanyak 30 polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan. Ini tujuan pemeriksaan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis