30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
Kamis, 03 Oktober 2024 – 02:02 WIB
Dari hasil penyelidikan polisi, MR diketahui masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.
"Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," ujar Ade Ary.
Menurut Ade, korban mendapat perlakuan berupa pengeroyokan dan pemukulan di bagian kepala dan badan karena menghalau dan mendorong pelaku MR.
Tersangka MR diamankan berdasarkan barang bukti satu diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang korban, satu ponsel, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.(ant/jpnn)
Sebanyak 30 polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan. Ini tujuan pemeriksaan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan