30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?

30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
Tangkapan layar YouTube - Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto terekam video saat menyalami dan peluk salah satu pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang yang belakangan jadi tersangka.

Dari hasil penyelidikan polisi, MR diketahui masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.

"Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," ujar Ade Ary.

Menurut Ade, korban mendapat perlakuan berupa pengeroyokan dan pemukulan di bagian kepala dan badan karena menghalau dan mendorong pelaku MR.

Tersangka MR diamankan berdasarkan barang bukti satu diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang korban, satu ponsel, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.(ant/jpnn)

Sebanyak 30 polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan. Ini tujuan pemeriksaan itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News