30 Polisi Jalani Hukuman Fisik, 3 Masuk UGD

jpnn.com - jpnn.com - Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
Kala itu yang berjaga adalah regu C. Namun, untuk menegakkan disipin, tiga regu yang masing-masing berjumlah sepuluh orang dikumpulkan di halaman Polres Balikpapan, Selasa (31/1).
Mereka mendapatkan hukuman fisik seperti push up dan sit up masing-masing sebanyak 50 kali.
Mereka juga diminta berdiri dengan sikap tegak selama lebih dua jam.
Akibatnya, tiga personel masuk instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Kaltim.
Mereka adalah Edi Supriyanto (54) dan Isnani (55) dari regu C.
Satu petugas lainnya adalah Edi Sugiyanto (55) dari regu B.
Hingga Kamis (2/2), Edi dan Isnaini masih menjalani opname.
Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian