30 Polisi Jalani Hukuman Fisik, 3 Masuk UGD
Jumat, 03 Februari 2017 – 18:20 WIB
Sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut.
“Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade, Kamis (2/2).
Menurutnya, kondisi fisik para anggota itu tak prima ketiak diberi hukuman fisik.
“Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Karena itu, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing.
“Caranya ya rutin olahraga,” ucap pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Sementara itu, dari 13 tahanan yang kabur hanya tersisa tiga yang belum tertangkap.
Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
BERITA TERKAIT
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah