30 Polisi Jalani Hukuman Fisik, 3 Masuk UGD
Jumat, 03 Februari 2017 – 18:20 WIB

OPNAME: Akibat kurang bugar, personel Polres Balikpapan dilarikan ke RS Bhayangkara saat menjalani hukuman fisik. FOTO: BAIM/KALTIM POST/JPNN
Sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut.
“Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade, Kamis (2/2).
Menurutnya, kondisi fisik para anggota itu tak prima ketiak diberi hukuman fisik.
“Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Karena itu, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing.
“Caranya ya rutin olahraga,” ucap pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Sementara itu, dari 13 tahanan yang kabur hanya tersisa tiga yang belum tertangkap.
Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror