30 Polisi Jalani Hukuman Fisik, 3 Masuk UGD
Jumat, 03 Februari 2017 – 18:20 WIB

OPNAME: Akibat kurang bugar, personel Polres Balikpapan dilarikan ke RS Bhayangkara saat menjalani hukuman fisik. FOTO: BAIM/KALTIM POST/JPNN
Terakhir, polisi gabungan menangkap Basri di kawasan Desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.15 Wita. (aim/rsh/k8)
Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian