30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Terlibat Serangan ke Mapolres OKU
Sabtu, 09 Maret 2013 – 05:17 WIB
Dia menyatakan, ada beberapa hal yang secepatnya harus dilakukan Panglima TNI dalam waktu dekat. Pimpinan tertinggi TNI harus memroses para pelaku dan memberi sanksi tegas. Menurut dia, proses itu sudah harus selesai selambat-lambatnya tiga hari.
"Minta maaf ke masyarakat luas juga atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI," tegas politisi asal Partai Persatuan Pembangunan itu.
Di sisi lain, kata dia, panglima TNI bersama kapolri juga harus secara bersama-sama menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran kedua institusi dari level atas hingga di lapangan untuk mampu mengendalikan diri. Hal itu agar tidak terulang kejadian serupa seperti yang terjadi terakhir.
Menurut Lukman, langkah-langkah tersebut penting dilakukan petinggi TNI dan polri secara bersama-sama sebagai bukti keseriusan mengatasi masalah. "Juga agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati dan mampu lagi mengembalikan kepercaraan publik," pungkasnya.
JAKARTA - Tensi tinggi pascaperistiwa penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis (7/3) lalu mulai menunjukkan penurunan. Meski belum
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat