30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Terlibat Serangan ke Mapolres OKU
Sabtu, 09 Maret 2013 – 05:17 WIB
Dia menyatakan, ada beberapa hal yang secepatnya harus dilakukan Panglima TNI dalam waktu dekat. Pimpinan tertinggi TNI harus memroses para pelaku dan memberi sanksi tegas. Menurut dia, proses itu sudah harus selesai selambat-lambatnya tiga hari.
"Minta maaf ke masyarakat luas juga atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI," tegas politisi asal Partai Persatuan Pembangunan itu.
Di sisi lain, kata dia, panglima TNI bersama kapolri juga harus secara bersama-sama menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran kedua institusi dari level atas hingga di lapangan untuk mampu mengendalikan diri. Hal itu agar tidak terulang kejadian serupa seperti yang terjadi terakhir.
Menurut Lukman, langkah-langkah tersebut penting dilakukan petinggi TNI dan polri secara bersama-sama sebagai bukti keseriusan mengatasi masalah. "Juga agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati dan mampu lagi mengembalikan kepercaraan publik," pungkasnya.
JAKARTA - Tensi tinggi pascaperistiwa penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis (7/3) lalu mulai menunjukkan penurunan. Meski belum
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama