30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Terlibat Serangan ke Mapolres OKU
Sabtu, 09 Maret 2013 – 05:17 WIB
Di bagian lain, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil perkembangan investigasi kepada Wapres Boediono. Dari laporan tersebut, Agus mengakui jika tim investigasi gabungan Polri dan TNI telah menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah anggota TNI dalam kasus penyerbuan dan pembakaran kantor Mapolres tersebut.
"Kita laporkan bahwa tim investigasi telah bekerja, bersama-sama TNI dan Polri. Sudah terus bekerja, tapi memang sudah ada indikasi beberapa anggota TNI yang melakukan pelanggaran,"jelasnya ditemui di Istana Wapres, kemarin.
Meski begitu, Agus menekankan, hasil investigasi tersebut belum final. Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi. "Tim investigasi terus bekerja, jadi perkembangannya masih kita tunggu,"tegasnya.
Agus pun memastikan pihaknya tidak segan menindak tegas anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum."Apapun alasannya (motif penyerbuan), tindakan perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Sanksinya nanti di pengadilan militer,"tambahnya.
JAKARTA - Tensi tinggi pascaperistiwa penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis (7/3) lalu mulai menunjukkan penurunan. Meski belum
BERITA TERKAIT
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang