30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Terlibat Serangan ke Mapolres OKU
Sabtu, 09 Maret 2013 – 05:17 WIB

30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Di bagian lain, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil perkembangan investigasi kepada Wapres Boediono. Dari laporan tersebut, Agus mengakui jika tim investigasi gabungan Polri dan TNI telah menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah anggota TNI dalam kasus penyerbuan dan pembakaran kantor Mapolres tersebut.
"Kita laporkan bahwa tim investigasi telah bekerja, bersama-sama TNI dan Polri. Sudah terus bekerja, tapi memang sudah ada indikasi beberapa anggota TNI yang melakukan pelanggaran,"jelasnya ditemui di Istana Wapres, kemarin.
Meski begitu, Agus menekankan, hasil investigasi tersebut belum final. Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi. "Tim investigasi terus bekerja, jadi perkembangannya masih kita tunggu,"tegasnya.
Agus pun memastikan pihaknya tidak segan menindak tegas anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum."Apapun alasannya (motif penyerbuan), tindakan perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Sanksinya nanti di pengadilan militer,"tambahnya.
JAKARTA - Tensi tinggi pascaperistiwa penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis (7/3) lalu mulai menunjukkan penurunan. Meski belum
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako