30 Proposal Pemekeran Ngantre di DPR

30 Proposal Pemekeran Ngantre di DPR
30 Proposal Pemekeran Ngantre di DPR
JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan utama paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Kali ini, Selasa (17/2), diskusi digelar Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) di markasnya, Jakarta. Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua Umum DPP PG Agung Laksono menyebutkan, hingga saat ini di DPR masih ngatre 30 usulan pemekaran. Dari jumlah itu, sebagian sudah ada Ampres (Amanat Presiden)-nya, sebagian sudah berbentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan inisiatif DPR, sebagian yang lain belum diapa-apakan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agung menyebutkan pula, aspirasi pemekaran daerah sudah muncul sejak 1999. Di jaman pemerintahan Presiden Habibie dishakan 45 daerah pemekaran, jaman Presiden Abdurahman Wahid dan Presiden Megawati (2000-2004) disahkan 103 daerah pemekaran dan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disahkan 58 pemekaran. "Dengan demikian, yang paling jago memekarkan daerah adalah Gus Dus dan Megawati," ujar Agung yang juga Ketua DPR itu.

 

Dengan kata lain, sejak 1999 sudah ada 206 daerah hasil pemekaran. "Paling banyak di luar Jawa yang mencapai 90 persen," ujarnya. Di luar Jawa itu, paling banyak di Sumatera sebesar 38 persen yakni 77 daerah, Sulawesi mencapai 17 persen, Kalimantan 12 persen, NTT 3,63 persen, Maluku 6,34 persen dan Papua 15 persen yakni ada 31 daerah pemekaran.

 

Total saat ini ada 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota. Mengambil data dari Departemen Keuangan yang melakukan evaluasi terhadap 145 daerah otonom, Agung menyebutkan, 80 persen daerah hasil pemekaran gagal. Provinsi baru sumber APBD-nya tergantung dari dana perimbangan sebesar 53 persen. Yang lebih parah lagi kabupaten baru, yang APBD-nya 86 persen tergantung dari kucuran dana dari APBN. (sam/JPNN)

JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan utama paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News