30 Rekening Malinda dan Komplotannya Diblokir
Senin, 04 April 2011 – 15:21 WIB
JAKARTA — Mabes Polri terus mengendus kemana saja dana yang diduga hasil jarahan Inong Malinda alias Malinda Dee dari Citibank tempatnya bekerja kini disimpan. Pasalnya penyidik menduga masih banyak rekening penyimpanan yang perlu ditelusuri mengingat dana milik nasabah yang diduga digelapkan Melinda lebih dari Rp 17 miliar.
‘’(Kami) Sudah memblokir 30 rekening pada beberapa bank,’’ kata Direktur Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri Berigjen (pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri Senin (4/4).
Baca Juga:
Rekening-rekening ini diduga milik Melinda dan rekan-rekannya yang terkait dalam komplotan tersebut. Kini rekening tersebut telah diblokir dan dijadikan bukti untuk menguatkan tuduhan penggelapan yang dialamatkan polisi pada perempuan 47 tahun itu. ‘’Ada rekening yang sudah diblokir senilai Rp 11 miliar tapi masih perlu kami kaji lagi,’’ tambahnya
Karena itulah kata Arief, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengendus timbunan harta Inong. Termasuk juga menyelidiki dugaan harta perempuan seksi itu di luar negeri. "Langkah untuk memudahkan, (kita) kerja sama dengan PPATK untuk trashing (menelusuri) kemana saja aliran dana itu apakah ada yang keluar negeri,’’ tambahnya.
JAKARTA — Mabes Polri terus mengendus kemana saja dana yang diduga hasil jarahan Inong Malinda alias Malinda Dee dari Citibank tempatnya bekerja
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular