30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:39 WIB
“Kita hanya bisa menunggu saja kapan dikirim e-KTP milik masyarakat Aceh Utara sebanyak 30 ribu lembar itu dari Jakarta,” ucapnya, seraya menambahkan, jumlah warga Aceh Utara dari 27 kecamatan yang wajib KTP sebanyak 391.128 jiwa.
Sebutnya, sampai saat ini yang sudah selesai rekam e-KTP mencapai 94 persen atau 368.634 jiwa dari jumlah wajib KTP 391.128 jiwa. “Kita masih ada sisa warga yang belum buat e-KTP sekitar 22.494 dari 27 kecamatan di Aceh Utara,” ungkapnya. (arm)
ACEH UTARA- Sebanyak 30 ribu lembar e-KTP milik masyarakat Aceh Utara, yang sudah melakukan perekaman data, hingga kemarin masih tertahan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap