30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:39 WIB

30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
“Kita hanya bisa menunggu saja kapan dikirim e-KTP milik masyarakat Aceh Utara sebanyak 30 ribu lembar itu dari Jakarta,” ucapnya, seraya menambahkan, jumlah warga Aceh Utara dari 27 kecamatan yang wajib KTP sebanyak 391.128 jiwa.
Sebutnya, sampai saat ini yang sudah selesai rekam e-KTP mencapai 94 persen atau 368.634 jiwa dari jumlah wajib KTP 391.128 jiwa. “Kita masih ada sisa warga yang belum buat e-KTP sekitar 22.494 dari 27 kecamatan di Aceh Utara,” ungkapnya. (arm)
ACEH UTARA- Sebanyak 30 ribu lembar e-KTP milik masyarakat Aceh Utara, yang sudah melakukan perekaman data, hingga kemarin masih tertahan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak