30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta

30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
30 Ribu e-KTP Tertahan di Jakarta
“Kita hanya bisa menunggu saja kapan dikirim e-KTP milik masyarakat Aceh Utara sebanyak 30 ribu lembar itu dari Jakarta,” ucapnya, seraya menambahkan, jumlah warga Aceh Utara dari 27 kecamatan yang wajib KTP  sebanyak 391.128 jiwa. 

Sebutnya, sampai saat ini yang sudah selesai rekam e-KTP mencapai 94 persen atau 368.634 jiwa dari jumlah wajib KTP  391.128 jiwa. “Kita masih ada sisa warga yang belum buat e-KTP sekitar 22.494  dari 27 kecamatan di Aceh Utara,” ungkapnya. (arm)

ACEH UTARA-  Sebanyak 30 ribu lembar e-KTP milik masyarakat Aceh Utara, yang sudah melakukan perekaman data, hingga kemarin masih tertahan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News