30 Ribu Kamar Vila di Cianjur Disiapkan untuk Karantina Corona
Hingga saat ini, ungkap dia, seluruh tempat wisata di kawasan Cianjur tutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Penutupan tersebut sebagai upaya antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus berbahaya termasuk COVID-19.
"Kami tidak bosan mengimbau perantau yang sudah terlanjur pulang untuk melakukan isolasi rumah selama 14 hari. Jangan sampai mereka melanggar aturan tersebut guna menjaga kesehatan diri sendiri dan warga di lingkungan tempat tinggalnya," kata Herman.
Sementara warga di sejumlah wilayah yang tinggal berdekatan dengan vila yang akan digunakan Pemkab Cianjur sebagai tempat karantina, sebagian besar menolak rencana tersebut karena berbagai hal termasuk takut terpapar ketika PDP yang jumlahnya banyak diisolasi berdekatan dengan perkampungan.
"Kalau memang ada rencana tersebut, kami warga Kecamatan Pacet akan menolak karena ini akan sangat berisiko bagi warga sekitar yang berdekatan dengan vila, salah satunya Vila Ciherang yang di belakangnya terdapat perkampungan padat penduduk," kata Aris, tokoh pemuda Kecamatan Pacet. (antara/jpnn)
Pemkab Cianjur menyiapkan puluhan ribu kamar vila untuk karantina sebagai upaya antisipasi melonjaknya pasien Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN