30 Ribu Rumah Swadaya Bakal Disertifikasi
Sabtu, 01 Januari 2011 – 06:32 WIB
![30 Ribu Rumah Swadaya Bakal Disertifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
30 Ribu Rumah Swadaya Bakal Disertifikasi
JAKARTA - Sebanyak 30 ribu rumah swadaya terutama yang dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan disertifikasi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Untuk program bantuan pendampingan serta fasilitasi sertifikasi rumah swadaya ini, Kemenpera menggandeng Badan Pertanahan Nasional.
Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari mengungkapkan, setiap tahunnya Kemenpera memiliki target sekitar 7.500 sertifikasi rumah. Untuk empat tahun mendatang, diharapkan akan tercapai target 30 ribu sertifikasi. “Target kami selama empat tahun mendatang akan tercapai sekitar 30 ribu unit rumah swadaya,” ujar Jamil pada pers usai penandatanganan perjanjian kerja sama Kemenpera dan BPN, di Kantor Kemenpera, Jumat (31/12).
Baca Juga:
Ditambahkannya, capaian pelaksanaan sertifikasi pada 2010 hingga Desember mencapai 6.800 dari target 7.500. "Memang tahun ini belum tercapai targetnya, kita harapkan tahun depan akan sesuai target,” tandasnya.
Jamil menerangkan, dari hasil peninjauan lapangan, program ini nantinya tidak terfokus pada satu atau dua daerah saja melainkan tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, saat ini pihaknya masih merujuk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi seperti di Pulau Jawa dan Kalimantan. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 30 ribu rumah swadaya terutama yang dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan disertifikasi Kementerian Perumahan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan