30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior
![30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/14/sebanyak-30-santri-dari-mas-persis-69-menerima-pelatihan-jur-ocav.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Kurikukum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Yayasan Gerakan Cerdas Komunikasi Indonesia (GCKI) dan Madrasah Aliyah Persatuan Islam (MAS Persis) 69 menggelar pelatihan jurnalistik di Jakarta, Sabtu (14/9).
Pelatihan diikuti 30 orang santriwan dan santriwati dari MAS Persis 69 Matraman, Jakarta Timur.
Kegiatan ini digelar untuk membekali para santri dengan keterampilan jurnalistik, selain pembelajaran keagamaan yang mereka pelajari sehari-hari.
Pelatihan diisi dua narasumber jurnalis senior, Nuriwan Trihendrawan dan Wasis Wibowo.
Keduanya memberikan materi mengenai cara menulis berita bagi pemula, bahasa jurnalistik, hingga perkembangan media di era digital.
Kepala MAS Persis 69 Matraman Arfie Novrian mengatakan pelatihan yang digelar sejalan dengan program ekstrakurikuler jurnalistik yang telah ada di sekolah tersebut.
"Kami sudah memiliki ekskul jurnalistik yang menangani kegiatan-kegiatan media, termasuk media sosial. Kegiatan ini sangat relevan dan bermanfaat bagi santriwan dan santriwati agar mereka tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga pengetahuan dunia jurnalistik," ujar Arfie.
Menurut Arfie, di dunia yang penuh dengan informasi hoaks, kemampuan memproduksi berita yang akurat dan dapat dipercaya menjadi sangat penting.
Sebanyak 30 santri dari MAS Persis 69 menerima pelatihan jurnalistik dari dua orang wartawan senior.
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram