30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 30 ekor sapi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi sudah laku dilelang.
Proses lelang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jabar, 6 September 2016.
"Infonya sudah laku. Cuma, belum tahu berapa nilainya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (9/9).
Rincian sapi yang dilelang itu yakni 17 ekor pejantan jenis Simental dan 13 ekor jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan Rp 923.254.000.
Menurut Priharsa, pelaksanaan cek fisik juga sudah dilakukan Jumat 2 September 2016 lalu di kandang Jalan Nunuk, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang. Peserta lelang yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menyetujui hasilnya.
Seperti diketahui, 30 ekor sapi itu disita KPK terkait penyidikan dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Ojang.
Awalnya, Ojang disangka menyuap jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo untuk mengamankan perkara korupsi BPJS Subang tahun 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 30 ekor sapi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi sudah laku dilelang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta