30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang

30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 30 ekor sapi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi sudah laku dilelang. 

Proses lelang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jabar, 6 September 2016.

"Infonya sudah laku. Cuma, belum tahu berapa nilainya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (9/9). 

Rincian sapi yang dilelang itu yakni 17 ekor pejantan jenis Simental dan 13 ekor jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan Rp 923.254.000.

Menurut Priharsa, pelaksanaan cek fisik juga sudah dilakukan Jumat 2 September 2016 lalu di kandang Jalan Nunuk, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak,  Subang. Peserta lelang yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menyetujui hasilnya.

Seperti diketahui, 30 ekor sapi itu disita KPK terkait penyidikan dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Ojang. 

Awalnya, Ojang disangka menyuap jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo untuk mengamankan perkara korupsi BPJS Subang tahun 2014. (boy/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 30 ekor sapi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi sudah laku dilelang. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News