30 Tahun Honorer K2 Digaji Rp 150 Ribu tanpa TPG

30 Tahun Honorer K2 Digaji Rp 150 Ribu tanpa TPG
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR. Foto: Mesya/JPNN.com

Sedangkan guru honorer di sekolah negeri harus mengantongi rekomendasi bupati/walikota.

"Ini kebijakan yang tidak berkeadilan. Untuk lainnya bisa, kenapa honorer K2 enggak. Honorer K2 digenjet terus sampai gepeng, lama-lama yang kami tidak kuatlah," ketusnya.

Titi yang menjadi wali kelas VI SD selama 14 tahun ini mengaku hanya mendapatkan gaji Rp 450 ribu per triwulan.

Baru setahun ini gajinya naiknya menjadi Rp 825 ribu per bulan tapi dibayar setiap tiga bulan.

Sementara pengeluarannya per bulan Rp 1,4 juta. Beruntung Titi punya suami yang pekerjaannya mapan.

"Kalau saya kan tanggungan suami. Yang guru honorer laki-laki kan kasihan. Makanya mereka sepulang mengajar ada yang jadi salesman, tukang batu, tukang ojek, dan lainnya. Kami masih bertahan karena janji-janji diangkat PNS, kalau enggak gitu, kami sudah berhenti," tandasnya. (esy/jpnn)


Honorer K2 merasa dimanfaatkan pemerintah selama puluhan tahun diperas tenaga dengan bayaran yang sangat minim.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News