30 Tahun jadi Pengacara, Bambang Pede Pimpin KPK
Kamis, 26 Agustus 2010 – 10:39 WIB
Bambang pun menyebutkan lagi bahwa dia telah menjadi pengacara selama 30 tahun. Bahkan sejak mahasiswa, dia sudah aktif di LBH. Selama itu, kasus yang paling banyak ditanganinya adalah kasus menyangkut publik dan melibatkan orang tak mampu.
"Sebagian kasus pidana, tetapi tidak banyak. Terakhir saya banyak konsentrasi di MK, soal pemilukada," ujarnya. Lebih jauh, Bambang juga mengaku belum pernah menangani kasus korupsi atau membela koruptor.
Pernyataan ini kemudian mengundang pertanyaan dari Patrialis Akbar, Ketua Pansel. Menurut Patrialis, sebagai advokat, mestinya (Bambang) tidak boleh diskriminatif dan advokat harus membela kliennya. "Negatif-kah pengacara yang membela koruptor di pengadilan?" tanyanya. Patrialis juga bertanya apakah Bambang mau membela koruptor.
Menurut Bambang, jika memang ada calon klien tersangkut kasus korupsi yang meminta advis (nasehat) hukum kepadanya, dia akan meminta yang bersangkutan membayar di muka. "Tetapi saya tidak akan menjadi advokatnya, hanya menjadi legal advisornya," ujarnya. Bambang berpendapat, bahwa pembelaan bagi koruptor yang dilakukan pengacara mestinya bukan untuk membebaskannya dari hukuman, tetapi bagaimana memproporsionalkan hukuman. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Salah seorang kandidat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, merasa mampu memimpin KPK dan membawa lembaga tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya