30 Tahun Rusak Parah, Jalan Aman Kini Mulus & Lebar, Terima Kasih, Pak Bobby Nasution
Bobby Nasution juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan PDI Perjuangan sehingga rumah yang selama ini menjadi penyebab penyempitan jalan dapat dibongkar dan akses warga tersebut kini telah terbuka dengan selebar-lebarnya.
"Sebagai kader partai, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan PDI Perjuangan sehingga akses jalan yang selama bertahun-tahun tertutup kini telah dibuka kembali. Sekali lagi terima kasih," ucap Bobby Nasution.
Dia juga langsung menjawab keluhan warga terkait tingginya tingkat kriminalitas dan maraknya narkoba di kawasan itu sehingga pagar mau pun meteran air warga berhilangan.
"Saya minta kepada camat dan lurah agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sehingga lampu penerang jalan segera dipasang guna mencegah terjadinya aksi pencurian," pintanya.
Sedangkan menyikapi maraknya narkoba, Bobby Nasution mengajak warga untuk bersama-sama memberantasnya dengan cara harus dimulai dari lingkungan keluarga.
"Jika ada anggota keluarga kita yang mengkonsumsi narkoba, segera laporkan guna penanganan lebih lanjut," pesan Wali Kota Medan itu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Topan OP Ginting, Kepala Dinas PKP2R Sutan Endar Lubis, Camat Medan Helvetia Putra Ramadhan Situmeang, dan Lurah Cinta Damai Syena. (mrk/jpnn)
Wali Kota Medan Bobby Nasution membenahi Jalan Aman yang selama 30 tahun rusak parah kini mulus & lebar, warga Cinta Damai bersyukur dan berterima kasih
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara