30 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Kamis, 19 Februari 2009 – 05:43 WIB
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi 117 terpidana mati pada 2009 ini terus bergulir. Rabu (18/2) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga menurunkan tim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tujuannya untuk menelusuri upaya hukum oleh 30 dari 117 terpidana mati sebelum dihadapkan dengan regu tembak. Dianggap penting menurunkan tim ke lapas superketat itu, terang Ritonga, karena dirinya tidak mau salah mengambil langkah dan keputusan. “Kita tidak mau seperti yang lalu-lalu. Saya turunkan tim untuk meminta kepastian apakah masih ada atau tidak upaya hukum masing-masing terpidana.”
”Hari ini saya turunkan tim ke Nusakambangan. Kita cek 30 terpidana mati, apakah mereka sedang mengajukan upaya hukum atau tidak. Kalau tidak, ya akan kami ajukan surat izin untuk dilaksanakan eksekusi,” tegas Ritonga kepada JPNN di Jakarta, Rabu (18/2).
Baca Juga:
Dari 30 nama itu, Ritonga belum bisa menyebutkan namanya satu persatu karena masih diselidiki oleh tim. ”Mereka itu dari beragam kasus, saya tidak hapal namanya,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi 117 terpidana mati pada 2009 ini terus bergulir. Rabu (18/2) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Menhut Melibatkan Akademisi Demi Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta