30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia

30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap oleh KKP dan Bakamla RI, diduga melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

jpnn.com, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap terlarang yang merusak ekosistem laut.

Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan turun langsung memeriksa kapal yang telah ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan operasi penangkapan ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).

"Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira 2025, di mana KKP mengerahkan KP Orca 03 serta operasi mandiri menggunakan KP Orca 02," ujar Pung.

Kedua kapal Vietnam tersebut diamankan pada Senin, 14 April 2025. Sebanyak 30 kru kapal, termasuk nahkoda, turut diamankan bersama dua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT).

Ipunk, sapaan akrab Pung, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan respon cepat KKP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia.

"Kami pastikan negara hadir dalam hal ini menjaga Laut Natuna Utara supaya bebas dari ilegal fishing," ucapnya.

Kedua kapal diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl secara bersamaan atau pair trawl, metode yang dilarang keras di Indonesia karena daya rusaknya terhadap ekosistem laut.

Sebanyak 30 kru kapal, termasuk nahkoda, turut diamankan bersama dua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News