30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia

30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap oleh KKP dan Bakamla RI, diduga melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam efisiensi anggaran, kegiatan pengawasan tidak akan dikendurkan. Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama antar aparat penegak hukum, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan laut. (tan/jpnn)


Sebanyak 30 kru kapal, termasuk nahkoda, turut diamankan bersama dua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News