300 Guru Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

jpnn.com, BITUNG - Pemko Kota Bitung, Sulut, sudah membayarkan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan pertama. Namun belum semua guru penerima, menikmati tunjangan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Julius Ondang, masih ada 300 lebih guru yang belum menerima tunjangan dimaksud karena ada sedikit hambatan. Hambatan terjadi menurutnya dikarenakan para guru belum melengkapi dokumen persyaratnnya.
"Sekarang mekanismenya lain, sebelum tunjangan dibayar terlebih dahulu harus diajukan ke pusat untuk diverifikasi. Setelahnya pusat menerbitkan SK sebagai dasar dari pembayaran," ujarnya, Senin (21/5).
Untuk itu, dia berharap kesabaran dari guru yang belum menerima. Dia memastikan cepat atau lambat tunjangan sertifikasi guru akan dibayarakan. Dirinya juga membeberkan jumlah guru yang sudah menerima TSG. "Dari dua tahap pembayaran, totalnya ada 703 guru yang terakomodir. Tahap pertama kita cairkan ada 585 guru dan tahap kedua 118 guru," tukasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bitung Herlina Bakari turut membenarkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut. Menurutnya, total anggaran yang sudah dicairkan mendekati Rp 8 Miliar.
"Karena sebagian besar sudah menerima, makanya anggaran yang terserap sudah lebih dari setengah. Anggaran yang tersisa sekira Rp 3 miliar karena total keseluruhannya Rp 11 miliar," tandasnya. (ler/tan))
Masih ada 300 guru di Kota Bitung, Sulut, yang belum menerima pembayaran sertifikasi guru pada triwulan pertama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Pelajar Indonesia Raih Prestasi Gemilang dalam Ujian Cambridge International
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Vokalis Sukatani Diberhentikan, Pihak Sekolah: Bukan karena Lagu Bayar Bayar Bayar
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar