300 Honorer Diangkat jadi TK2D

300 Honorer Diangkat jadi TK2D
Honorer diangkat menjadi tenaga kerja kontrak daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kami harap para TK2D bisa mengerti kondisi ini,” singkatnya.

Menyinggung penerbitan SK Bupati Kutim tentang perpanjang kontrak TK2D, dia mengakui dalam waktu dekat akan disampaikan ke masing-masing SKPD.

"Ditargetkan, bulan Maret nanti sudah terbit SK Bupati Kutim bagi TK2D segera disampaikan,” ujar Irawansyah.

Sebelumnya data dari Forum TK2D Kabupaten Kutim, pada tahun 2014 lalu Kutim punya 3.000 orang TK2D.

Angka ini pun melejit di tahun 2016 menjadi sekitar 6.000 orang. Meski Pemkab sempat melakukan tes penyesuaian TK2D pada Desember 2016 lalu, namun bukan untuk mengurangi pegawai kontrak yang tidak sesuai dengan kemampuan. Bahkan kini jumlahnya terus bertambah. (aj)


Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, melakukan penambahan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News