300 Kilogram Sabu-sabu Akan Disebar Hingga ke Pulau Jawa
![300 Kilogram Sabu-sabu Akan Disebar Hingga ke Pulau Jawa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/02/barang-bukti-300-kilogram-sabu-sabu-dimusnahkan-polda-kalsel-foto-antarafirman-51.jpg)
jpnn.com, BANJARBARU - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa barang bukti 300 kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap pada 6 Agustus lalu itu diduga akan disebar hingga ke Pulau Jawa.
"Hasil pemeriksaan kami, ini barang akan dikirim lagi untuk peredaran ke berbagai daerah selain diedarkan di Kalsel juga tentunya," kata Nico di Banjarbaru, Rabu (2/9).
Hal itu disampaikan Nico saat pemusnahan barang bukti 300 kilogram sabu-sabu di Lapangan Satpas SIM Polda Kalsel Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru.
Menurut Nico, Kota Banjarmasin memang jadi daerah penyebaran sekaligus transit dalam peredaran narkoba jaringan internasional yang menyasar Indonesia sebagai pasarnya.
Untuk itulah, kata dia, pengungkapan penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu menjadi upaya menyelamatkan Indonesia secara keseluruhan.
"Makanya kami didukung penuh Mabes Polri dan bekerja sama dengan Polda-Polda lainnya dalam upaya mendeteksi seluruh pintu masuk narkoba ke Indonesia. Salah satunya Pulau Kalimantan yang rawan jadi jalur penyelundupan dari jaringan Malaysia," tandas jenderal bintang dua itu.
Di sisi lain, Nico juga membeberkan adanya upaya jaringan bandar menggagalkan upaya anggotanya dengan iming-iming uang. Namun dia salut kepada anggotanya karena berhasil tahan dari godaan.
"Narkoba ini tidak sedikit nilai uangnya jika sampai dijual oleh pengedar. Bahkan ratusan miliar, tentu bandar akan menggoda aparat dengan segala cara. Namun saya salut keteguhan anggota hingga berhasil mengungkap," tandasnya.
Barang bukti 300 kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap pada 6 Agustus lalu diduga akan disebar hingga ke Pulau Jawa.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat