300 Ribu Pelamar CPNS 2017 Gugur Sebelum Diverifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan CPNS Kemenkumham dan MA melalui sistem seleksi CPNS nasional (SSCN) telah ditutup tadi malam tepat pukul 23.59.
Hingga tenggat akhir pendaftaran, sebanyak 1.146.853 yang sukses terdaftar online. Terdiri dari 1.116.138 pelamar Kemenkumham dan 30.715 untuk MA.
"Setelah pendaftaran ditutup proses selanjutnya adalah verifikasi berkas yang diunggah atau diterima melalui pos. Yang lolos berkas akan diumumkan 5 September," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Jumat (1/9).
Dia mengungkapkan, sistem SSCN mencatat sebanyak 299.370 orang melakukan registrasi akun tanpa melanjutkan ke proses pemilihan formasi dan pengisian data, sehingga otomatis dinyatakan gugur sebelum diverifikasi.
Sementara itu Help Desk SSCN BKN yang disiapkan oleh Biro Humas, Direktorat Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian serta Direktorat Pengolahan Data Kepegawaian menerima lebih dari 900 pengunjung.
Help Desk ini menerima pengunjung terkait dengan SSCN selama jam kerja.
"Keluhan terbanyak kami terima adalah NIK dan KK yang tidak terdaftar di server Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Kami selalu menyarankan agar pelamar menghubungi instansi tersebut melalui call center yang dimiliki atau datang langsung bagi mereka yang berdomisili di Jabodetabek," tuturnya.
Ridwa mengingatkan agar pelamar CPNS pada kedua instansi ini untuk memantau perkembangan hanya di web resmi yaitu cpns.kemenkumham.go.id,www.mahkamahagung.go.id, danwww.bkn.go.id.
- Lewat Kegiatan Ini, Pelajar & Mahasiswa Dikenalkan Tugas dan Peluang Karier di Bea Cukai
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Palembang Mengusulkan 6.211 Formasi, Ini Perinciannya
- Perintah Presiden soal Penuntasan Honorer Sudah Jelas, Pemda Jangan 'Mbalelo'
- Percepat Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru, Nadiem Usul 3 Poin Penting di RPP Manajemen ASN
- RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK