300 Ribu PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Ditambah Keluarganya Sekitar 1,4 Juta
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah pusat melakukan kajian pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
Kajian di Penajam Paser Utara dilakukan sejak akhir 2017. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU melakukan pendampingan saat tim dari Korlantas Mabes Polri meninjau wilayah PPU, khususnya Kecamatan Sepaku.
Sekretaris Bapelitbang PPU Hadi Saputro mengatakan, Korlantas mengkaji dari sisi jalur infrastruktur transportasi, telekomunikasi dan kesiapan rencana jalu transportasi alternatif.
Pada awal 2018, tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) turun ke PPU khusus mengkaji sosial, budaya, ekonomi dan pengembangan wilayah.
Dari sisi geografis wilayah, PPU lebih unggul dibandingkan dengan Kalimantan Selatan (Kalsel). Karena sebagian PPU dan sebagian Kukar yang ditetapkan sebagai ibu kota negara diapit dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan.
Selain itu, dari sosial budayanya, secara umum Kaltim heterogen. Dan potensi konflik sosial sangat minim atau nyaris tidak ada.
BACA JUGA: MenPAN-RB: PNS Akan Lebih Bahagia Hidup di Ibu Kota Baru
“Dilihat dari identifikasi awal, sudah mengarah ke sana (PPU, Red.), dibandingkan Kalimantan tengah. Indokator ibu kota negara, kita di atas rata-rata. Dari sisi konflik, kita sangat aman. Dan kesesuaian lahan cukup baik. Termasuk ketersediaan sumber air bersih cukup memadai,” kata Hadi Sapitro kepada prokal.
Diperkirakan 300 ribu PNS dari instansi pusat harus pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur, termasuk keluarganya.
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini