300 Ribu Warga Banyumas Masih Miskin
Rabu, 16 Januari 2013 – 09:06 WIB
![300 Ribu Warga Banyumas Masih Miskin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
300 Ribu Warga Banyumas Masih Miskin
PURWOKERTO - Salah satu nilai merah yang diterima pemerintahan Mardjoko-Hosein adalah angka kemiskinan di Banyumas. Sebenarnya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Banyumas memang terus mengalami penurunan. Dalam rekomendasi Pansus Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj AMJ) Kemiskinan dinilai masih menjadi permasalahan besar yang dihadapi Banyumas. "Angka jumlah tingkat kemiskinan sendiri ditentukan oleh BPS pusat Kita (BPS Kabupaten Banyumas, red) hanya memotret realitas data masyarakat," kata Kepala BPS Kabupaten Banyumas Gunawan kepada Radarmas (Grup JPNN), Selasa (15/1) sambil menambahkan penurunan angka jumlah kemiskinan sejak tahun 2006 sampai 2010 sebesar 4 persen.
Angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas pada 2008-2010 menunjukkan penurunan dari sebesar 22,93 persen menjadi 20,20 persen. Namun, capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target tahunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Banyumas.
Baca Juga:
Sementara itu menurut Kepala BPS Kabupaten Banyumas Gunawan, jumlah penduduk miskin di Banyumas terus menurun sejak tahun 2006 sampai dengan 2010. Bila tahun 2006 jumlah penduduk miskin sebanyak 24 persen atau sejumlah 360 ribu orang, maka ditahun 2010 tinggal sebanyak 19 persen atau 300 ribuan orang dari 1,5 juta penduduk Banyumas.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Salah satu nilai merah yang diterima pemerintahan Mardjoko-Hosein adalah angka kemiskinan di Banyumas. Sebenarnya menurut Badan Pusat
BERITA TERKAIT
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur