3.000 Positif Covid-19 Masih Berkeluyuran, Pak Rahmad Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo berharap ada evaluasi atas data pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal itu diungkapkan menyusul temuan 3.000 orang positif Covid-19 berkeliaran tanpa menjalani isolasi.
"Artinya kalau sudah informasi warganya tahu bahwa seorang itu dinyatakan positif atas informasi dari palayanan kesehatan puskesmas desa atau kelurahan, saya kira masyarakat juga ikut mengawasi dan ikut mengontrol," kata Rahmad.
Legislator fraksi PDIP menilai banyaknya warga terkonfirmasi positif yang berkeluyuran ialah laboratorium tes dengan aplikasi PeduliLindungi tidak memiliki data terintegrasi dengan puskesmas atau kelurahan setempat.
Dari situ, warga terpapar Covid-19 tetap bisa keluar rumah tanpa menjalani isolasi demi mencegah penularan virus SARS-Cov-2 di masyarakat.
"Salah satunya adalah laboratorium itu yang terintegrasi dengan PeduliLindungi itu tidak melaporkan kepada puskesmas, kemudian puskesmas juga tentu tidak akan tahu melaporkan kepada kelurahan, desa, maupun tingkat RT," ujar Rahmad.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku cukup terkejut dengan temuan data di aplikasi PeduliLindungi yang memiliki kemampuan untuk memantau mobilitas masyarakat yang terpapar Covid-19.
Menurut BGS, inisial beken Budi Gunadi Sadikin, ada tiga ribuan orang terdeteksi positif Covid-19 di PeduliLindungi yang tidak menjalani isolasi mandiri.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengevaluasi terkait temuan 3.000 pasien Covid-19 yang masih berkeluyuran.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman