3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:32 WIB
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan ketika hendak diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Lontar-Tenau menuju Surabaya. Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto terkesan hati-hati dalam kasus ini. Ia tak banyak berkomentar terhadap penahanan mangan tersebut. " Sementara melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.
Pantauan Timor Express (Group JPNN) di Pelabuhan Tenau Kupang, sebanyak 3.000 ton mangan ini diangkut menggunakan enam unit dump truk warna kuning dari gudang Hibur Ria milik Toko Ramai di Tenau menuju pelabuhan. Ribuan ton mangan tanpa mengantongi dokumen resmi keberangkatan maupun pengangkutan dan pelayaran ini hendak diberangkatkan ke Surabaya menggunakan KM Cat Bien. Mangan ini sebelumnya ditampung dekat lokasi Brigif 42/Komodo.
Komandan Brigadir Infanteri 21/Komodo, Mayor Inf Paulus Dandena membenarkan mangan yang tidak diketahui persis jumlahnya ini adalah milik Primkopad TNI Angkatan Darat. Ia mengatakan mangan yang diangkut dari desa Camplong I, Oelnaimuti dan Naunu ini selama ini disimpan sementara di daerah sekitar Brigif 21/Komodo.
Baca Juga:
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi