3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:32 WIB

3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan ketika hendak diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Lontar-Tenau menuju Surabaya. Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto terkesan hati-hati dalam kasus ini. Ia tak banyak berkomentar terhadap penahanan mangan tersebut. " Sementara melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.
Pantauan Timor Express (Group JPNN) di Pelabuhan Tenau Kupang, sebanyak 3.000 ton mangan ini diangkut menggunakan enam unit dump truk warna kuning dari gudang Hibur Ria milik Toko Ramai di Tenau menuju pelabuhan. Ribuan ton mangan tanpa mengantongi dokumen resmi keberangkatan maupun pengangkutan dan pelayaran ini hendak diberangkatkan ke Surabaya menggunakan KM Cat Bien. Mangan ini sebelumnya ditampung dekat lokasi Brigif 42/Komodo.
Komandan Brigadir Infanteri 21/Komodo, Mayor Inf Paulus Dandena membenarkan mangan yang tidak diketahui persis jumlahnya ini adalah milik Primkopad TNI Angkatan Darat. Ia mengatakan mangan yang diangkut dari desa Camplong I, Oelnaimuti dan Naunu ini selama ini disimpan sementara di daerah sekitar Brigif 21/Komodo.
Baca Juga:
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan
BERITA TERKAIT
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan