3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:32 WIB
Informasi yang dihimpun Timor Express dari beberapa sumber menyebutkan mangan ribuan ton ini merupakan bisnis para petinggi aparat keamanan baik TNI maupun Polri. Sumber terpercaya koran ini menyebutkan bahwa salah seorang petinggi TNI AD di Kabupaten Kupang telah melakukan lobi ke aparat kepolisian agar ribuan ton mangan ini dimuluskan ke Pelabuhan Tanjung Lontar dan selanjutnya diberangkatkan ke Surabaya. (onq/sam/awa/jpnn)
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- 10 Perusahaan Raih Padmamitra Award 2024 dari 7 Kategori yang Diperlombakan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir