301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Senin, 14 Februari 2011 – 18:39 WIB

301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat bersama pejabat lintas sektoral pelayanan TKI menyambut kedatangan para WNI/TKI "overstayers" tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (14/2).
Baca Juga:
Pemulangan TKI overstayers ini , kata Jumhur, didanai penuh oleh pemerintah dengan anggaran Kemenlu untuk tiket Jeddah-Jakarta. Sedangkan pengantaran TKI ke pihak keluarga atau daerah asalnya masing-masing menjadi tanggungjawab pembiayaan BNP2TKI. Upaya mempercepat pemulangan TKI ini juga sudah dilakukan sejak lama oleh Kemenlu khususnya perwakilan RI di Jeddah.
"Sejak munculnya kasus para WNI/TKI 'overstayers' yang menghuni kolong jembatan Khandara, Jeddah dalam jumlah 600 orang beberapa bulan lalu, pemerintah tidak tinggal diam melakukan negosiasi dengan instansi berwenang di Arab Saudi terutama pihak imigrasi," ujar Jumhur.
Selanjutnya, terang Jumhur, sejak akhir Januari 2011 para WNI/TKI itu dipindah oleh pemerintah Arab Saudi ke Tarhil (penampungan bagi para pelanggar dokumen izin tinggal) Imigrasi Kota Jeddah untuk diproses exit permit dan pembebasan dendanya. Dikatakan, sekitar 566 orang mendapatkan exit permit serta dibebaskan denda untuk segera bisa dipulangkan. Namun terhadap WNI/TKI yang terlibat perkara kriminal seperti pencurian atau lainnya akan ditindak sesuai hukum, sehingga tidak bisa dikeluarkan exit permitnya.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 301 warga negara
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi