301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Senin, 14 Februari 2011 – 18:39 WIB
Jumhur menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi. Untuk saat ini, lanjut Jumhur, tidak ada lagi WNI/TKI yang mendiami kolong jembatan Khandara. Dikatakan, meski kapasitasnya hanya menampung 400 orang, namun kolong jembatan tersebut justru diisi 600 WNI/TKI ditambah berbagai kelompok "overstayers" dari Filipina, Pakistan, India, dan Bangladesh.
"Pemerintah bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu tidak terlalu lama, setelah diproses lebih dahulu di tarhil atau kantor imigrasi untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permitnya," pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 301 warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran