301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan

301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Jumhur menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi. Untuk saat ini, lanjut Jumhur, tidak ada lagi WNI/TKI yang mendiami kolong jembatan Khandara. Dikatakan, meski kapasitasnya hanya menampung 400 orang, namun kolong jembatan tersebut justru diisi 600 WNI/TKI ditambah berbagai kelompok "overstayers" dari Filipina, Pakistan, India, dan Bangladesh.

"Pemerintah bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu tidak terlalu lama, setelah diproses lebih dahulu di tarhil atau kantor imigrasi untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permitnya," pungkasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 301 warga negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News