301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Senin, 14 Februari 2011 – 18:39 WIB

301 TKI Dipulangkan dari Kolong Jembatan
Jumhur menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan ketentuan denda 1200 Real bagi setiap pelanggar imigrasi. Untuk saat ini, lanjut Jumhur, tidak ada lagi WNI/TKI yang mendiami kolong jembatan Khandara. Dikatakan, meski kapasitasnya hanya menampung 400 orang, namun kolong jembatan tersebut justru diisi 600 WNI/TKI ditambah berbagai kelompok "overstayers" dari Filipina, Pakistan, India, dan Bangladesh.
"Pemerintah bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu tidak terlalu lama, setelah diproses lebih dahulu di tarhil atau kantor imigrasi untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permitnya," pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 301 warga negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi