302 PPPK Tendik Ambon Terima SK, Bodewin Wattimena Beri Pesan Begini
jpnn.com - AMBON - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan pesan kepada 302 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kependidikan atau PPPK tendik yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Tenaga PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai lokasi tempat mengabdi yang telah ditetapkan.
"Tenaga PPPK jangan ada yang mengajukan permintaan pindah lokasi mengajar. Jika tidak melaksanakan tugas sesuai SK yang diterima akan dikenakan sanksi," ata Bodewin di Ambon, Senin (28/8).
Seperti diketahui, 320 PPPK tenaga kependidikan Kota Ambon menerima SK pengangkatan. SK itu diserahkan oleh Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Bodewin mengatakan bahwa sebenarnya tenaga pendidik yang lolos seleksi berjumlah 308 orang.
Akan tetapi, dalam tahap perkembangan teknis, hanya 302 orang yang memenuhi syarat. Sementara, enam orang lain terkendala berkas ijazah dan lainnya.
"Hari ini kami menyerahkan SK pengangkatan kepada 302 PPPK, dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon, " ungkapnya.
Bodewin mengatakan pengangkatan PPPK merupakan perjuangan yang membuahkan hasil, setelah melalui tahapan yang panjang.
302 PPPK tendik di Ambon menerima SK pengangkatan. Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan pesan tegas.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!