3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
jpnn.com, SURABAYA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama bagi calon jamaah haji (CJH) di Jatim telah berakhir.
Hasilnya, 3.022 calon dipastikan gagal berangkat karena tidak melakukan pelunasan biaya tersebut.
Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim membuka masa pelunasan BPIH tahap kedua untuk mengisi sisa kuota yang kosong tersebut. Fase itu berakhir pada 24 Mei mendatang.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim A. Faridul Ilmi menyatakan, pada pelunasan BPIH tahap pertama lalu, total ada 35.034 pendaftar.
Namun, hingga tahapan tersebut ditutup, yang melakukan pelunasan 32.012.
''Sedangkan 3.022 calon jamaah tak melakukan pelunasan,'' katanya.
Secara otomatis, CJH yang tak melakukan pelunasan di tahap awal dinyatakan tak bisa berangkat berhaji tahun ini. Selanjutnya, untuk mengisi slot kuota yang belum terisi itu, Kemenag membuka pelunasan tahap dua.
Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para CJH yang masuk dalam sejumlah kategori.
Berdasar rekap pelunasan CJH tahap II Kemenag Jatim ada 207 cadangan jemaah yang melunasi BPIH.
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini