3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama bagi calon jamaah haji (CJH) di Jatim telah berakhir.

Hasilnya, 3.022 calon dipastikan gagal berangkat karena tidak melakukan pelunasan biaya tersebut.

Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim membuka masa pelunasan BPIH tahap kedua untuk mengisi sisa kuota yang kosong tersebut. Fase itu berakhir pada 24 Mei mendatang.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim A. Faridul Ilmi menyatakan, pada pelunasan BPIH tahap pertama lalu, total ada 35.034 pendaftar.

Namun, hingga tahapan tersebut ditutup, yang melakukan pelunasan 32.012.

''Sedangkan 3.022 calon jamaah tak melakukan pelunasan,'' katanya.

Secara otomatis, CJH yang tak melakukan pelunasan di tahap awal dinyatakan tak bisa berangkat berhaji tahun ini. Selanjutnya, untuk mengisi slot kuota yang belum terisi itu, Kemenag membuka pelunasan tahap dua.

Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para CJH yang masuk dalam sejumlah kategori.

Berdasar rekap pelunasan CJH tahap II Kemenag Jatim ada 207 cadangan jemaah yang melunasi BPIH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News