3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

Di antaranya, penggabungan jamaah (suami istri yang sebelumnya berangkat terpisah), CJH cadangan, serta CJH gagal sistem alias jamaah yang sudah punya nomor porsi tapi ditolak sistem karena persyaratan kurang.

Bagaimana progresnya? Berdasar data terakhir, dari 3.022 CJH berstatus berhak lunas tahap dua di seluruh Jatim hingga saat ini baru 860 CJH yang dinyatakan telah lunas. Sebanyak 2.162 CJH lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.

Jika hingga penutupan pelunasan tahap dua nanti masih ada CJH yang belum melunasi, yang bersangkutan digantikan jamaah yang masuk dalam daftar cadangan tahap dua.

Berdasar rekap pelunasan CJH tahap II Kemenag Jatim, ada 207 cadangan yang melunasi BPIH. Cadangan itu akan mengganti CJH yang tak bisa berangkat.

''Mereka (cadangan CJH, Red) sudah melakukan pelunasan dan membuat surat pernyataan bersedia tidak berangkat tahun ini karena berstatus cadangan,'' ungkap Faridul.

Sementara itu, 2.162 CJH yang hingga kini belum menyelesaikan pelunasan tahap II tersebut tersebar di 38 kabupaten/kota.

Yang paling banyak berasal dari Kabupaten Pamekasan, yakni 167 di antara 205 calon jemaah yang belum pelunasan.

Selain itu, daerah lain yang paling banyak belum lunas adalah Kabupaten Kediri (143 CJH), Sidoarjo (137 CJH), serta Gresik (107 CJH). (ris/c22/diq/jpnn)


Berdasar rekap pelunasan CJH tahap II Kemenag Jatim ada 207 cadangan jemaah yang melunasi BPIH.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News