303 WNI Antri Dihukum Mati di Luar Negeri
Selasa, 21 Juni 2011 – 01:01 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar (tengah) didampingi Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat (berbatik) dan Dirjen Protokoler dan Konsuler Kementrian Luar Negeri, M Lutfi Rauf dalam jumpa pers di Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/6). Foto : Arundono W/JPNN
Baca Juga:
"Selama ini kami terus berusaha membantu para WNI, termasuk yang ada di Arab Saudi agar hukumannya diringankan," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA - Pascaterungkapnya hukum pancung atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Ruyati di Arab Saudi, pemerintah Indonesia membeber data tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza