304 Guru PPPK di Bandar Lampung Dilantik, Begini Pesan Wali Kota Eva Dwiana
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 304 guru di Bandar Lampung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Alhamdulillah kami mengangkat lagi guru PPPK yang ada di Bandar Lampung. Tahap pertama sudah 1.166 dan sekarang 304 PPPK mulai dari tingkat SD dan SMP," kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (27/7).
Adapun Kota Bandar Lampung merupakan daerah terbanyak menerima PPPK. Oleh karena itu, Eva berharap PPPK dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam mendidik anak-anak.
Dalam kesempatan itu, Eva juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menyupayakan supaya tenaga kontak yang sudah puluhan tahun bekerja bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kami mengusahakan dan inginnya yang sudah lama itu sepuh puluhan tahun untuk bisa diangkat menjadi PPPK, karena ini merupakan tanda terima kasih Pemerintah Kota Bandar Lampung," ungkap Eva.
Dia juga berharap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung bisa makin lebih baik, dikarenakan gaji PPPK tersebut dari APBD Pemkot Bandar Lampiung.
"Kami berharap rezeki PAD makin baik, alhamdulillah, agar bisa kita bayar semuanya," ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan sebenarnya terdapat 307 orang yang akan dilantik. Namun, dua orang mengundurkan diri dan satu tidak ada formasi.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap PPPK dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam mendidik anak-anak.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer