3.043 P1 Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini, Dirjen Nunuk & BKN Beri Penjelasan, Masih Ada Peluang?
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 3.043 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Mereka sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.
Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.
Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.
Atas dasar itulah, Kemendikbudristek kemudian mengeluarkan surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.
"Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini," kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Senin (6/3).
Dengan demikian, penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan.
3.043 P1 gagal diangkat PPPK tahun ini, Dirjen Nunuk & BKN beri penjelasan, ada peluang?
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara