31 Kotak Amal Disita dari 18 Terduga Teroris di Sumut
jpnn.com, MEDAN - Densus 88 Antiteror menyita barang bukti berupa 31 kotak amal dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti itu disita dari sejumlah lokasi berbeda.
"Disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3).
Dia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu. Namun Hadi menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang. (antara/jpnn)
Polisi menduga dana dari kotak amal itu untuk pembiayaan aktivitas terduga teroris di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang