31 Kotak Amal Disita dari 18 Terduga Teroris di Sumut

jpnn.com, MEDAN - Densus 88 Antiteror menyita barang bukti berupa 31 kotak amal dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti itu disita dari sejumlah lokasi berbeda.
"Disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3).
Dia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu. Namun Hadi menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang. (antara/jpnn)
Polisi menduga dana dari kotak amal itu untuk pembiayaan aktivitas terduga teroris di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama