31 Pekerja Ditembak Mati, Neta: Jokowi Harus Minta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera meminta maaf atas kasus pembantaian 31 pekerja di Jalur Trans Papua, di Yigi, Nduga, Papua.
Neta menegaskan Presiden Jokowi juga harus segera mencopot Kapolda Papua karena tidak mampu menjaga keamanan proyek strategis tersebut.
IPW menilai apa yang terjadi di Yigi adalah kasus pembantaian di mana dalam dua hari, Sabtu (1/12) dan Minggu (2/12), 31 pekerja terbiarkan terbunuh.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah dalam menjaga keamanan Papua khususnya terhadap pekerja yang sedang mengerjakan proyek ambisius Jokowi, yakni Jalur Trans Papua,” papar Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/12).
Menurut Neta, lemahnya koordinasi ini terlihat dari pernyataan Jokowi yang mengatakan Nduga adalah daerah merah, sementara Kadiv Humas Polri menyatakan daerah aman.
Dia menegaskan, hal ini jelas membuat publik bingung. Mengingat Jokowi sebagai presiden mengatakan Nduga adalah daerah merah, lalu kenapa pengamanan terhadap pekerja tidak maksimal.
“Atas kecerobohan inilah Jokowi harus minta maaf dan harus segera mencopot Kapolda Papua,” ungkap Neta.
IPW juga mendesak Polda Papua segera menjelaskan secara transparan, apa yang sesungguhnya terjadi di Distrik Yigi, kenapa 31 pekerja bisa tertembak, dan bagaimana kronologisnya.
IPW juga mendesak Polda Papua segera menjelaskan secara transparan, apa yang sesungguhnya terjadi di Distrik Yigi, kenapa 31 pekerja bisa tertembak.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Pecatan Polri Anggota KKB Tembak Mati Warga Sipil
- Brigjen Faizal: KKB Tembaki Warga Sipil di Distrik Ilaga
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres