31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu, Geger!
jpnn.com - PEKANBARU - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) menemukan praktik penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu untuk mendaftar di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Riau.
Jumlahnya juga tidak sedikit. Ditemukan ada sebanyak 31 KK palsu dipakai untuk mendaftar PPDB jalur zonasi.
Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan bahwa temuan itu diketahui saat pihaknya melakukan koordinasi dan pengecekan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
Dari koordinasi tersebut, diketahui ada sebanyak 31 KK yang telah direkayasa.
“Karena temuan tersebut, KK PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," kata Reni Selasa (4/7).
Beberapa calon siswa yang menggunakan KK palsu tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dari zonasi SMA 8. Bahkan, ada yang domisili aslinya di luar Kota Pekanbaru.
“Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku. Namun, ada pula diam-diam saja," lanjutnya.
Reni membeberkan, berdasarkan pengakuan pemilik KK rekayasa itu bahwa mereka membayar Rp 500 ribu untuk merekayasa KK.
Terungkap sebanyak 31 calon siswa menggunakan KK palsu mendaftar PPBD jalur zonasi di SMAN 8 Pekanbaru, Riau. Langsung di-blacklist.
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru