31 Polisi Dapat Penghargaan dari AKBP Mahmun, Usaha Tidak Akan Mengkhianati Hasil
jpnn.com, ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur mengapresiasi 31 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Banda Alam dan Polsek Pantee Bidari dengan penghargaan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan penghargaan diberikan kepada anggota merupakan apresiasi.
Penghargaan ini juga sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja.
“Selaku pimpinan, kami berharap personel menerima penghargaan ini untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Aceh Timur,” kata Kapolres di Aceh Timur, Rabu (2/2).
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah.(antara/jpnn)
Polres Aceh Timur mengapresiasi 31 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Banda Alam dan Polsek Pantee Bidari dengan penghargaan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya