31 Polisi Dapat Penghargaan dari AKBP Mahmun, Usaha Tidak Akan Mengkhianati Hasil
jpnn.com, ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur mengapresiasi 31 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Banda Alam dan Polsek Pantee Bidari dengan penghargaan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan penghargaan diberikan kepada anggota merupakan apresiasi.
Penghargaan ini juga sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja.
“Selaku pimpinan, kami berharap personel menerima penghargaan ini untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Aceh Timur,” kata Kapolres di Aceh Timur, Rabu (2/2).
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah.(antara/jpnn)
Polres Aceh Timur mengapresiasi 31 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Banda Alam dan Polsek Pantee Bidari dengan penghargaan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton