31 Tahun Suwito Dipasung di Ruang Pengap dan Debu
jpnn.com - jpnn.com - Suwito (49) warga Desa Pucanganom Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jatim akhirnya dilepaskan dari pemasungan.
Dia sudah dipasung selama 31 tahun karena mengidap kelainan jiwa.
Kini dia mendapatkan perawatan rutin setelah terpasung di ruang pengap, debu, dan berbau.
Suwito juga diperiksa kesehatannya dengan cara disuntik obat penenang serta diberi vitamin agar lelaki lajang ini tak lagi mengamuk setelah dilepas.
Meski masih merasa was-was jika hilang atau mengamuk, pihak keluarga Suwito mengaku sedikit merasa terbantu dengan pengobatan dan pendampingan yang dilakukan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dan puskesmas setempat.
Pria lajang yang memiliki tinggi badan 172 dan berat badan 71 kg ini, tidak memiliki penyakit setelah menjalani pemeriksaan.
"Untuk memulihkan kondisinya, setiap sebulan sekali tim Puskesmas Kebonsari bakal memberikan suntikan dan vitamin dan diharapkan kondisi Suwito terus membaik," ujar Kepala Puskesmas Kebonsari dr. Sarjana Rahardi.
Sarjana menjelaskan, di wilayah Kebonsari TKSK mencatat sedikitnya ada empat orang dipasung.
Suwito (49) warga Desa Pucanganom Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jatim akhirnya dilepaskan dari pemasungan.
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun