31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 31 orang yang diduga terlibat penyerangan polisi di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/2) dini hari ditangkap.
Konon, penyerangan oleh warga terjadi saat polisi hendak membuarkan sebuah acara.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Akibat insiden penyerangan itu, enam personelnya mengalami luka.
"Satu di antaranya perwira," ucap AKBP Fredrickus, Rabu.
Pasca penyerangan itu, lanjut Kapolres, ada 31 warga yang diduga terlibat ditangkap polisi.
"Sementara kami amankan di polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, siapa yang terlibat, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Aksi penyerangan itu berawal ketika polisi menerima laporan warga perihal acara musik.
Sebanyak 31 warga Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura ditangkap terkait penyerangan polisi yang hendak membubarkan acara musik.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri