31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya
jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 31 orang yang diduga terlibat penyerangan polisi di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/2) dini hari ditangkap.
Konon, penyerangan oleh warga terjadi saat polisi hendak membuarkan sebuah acara.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Akibat insiden penyerangan itu, enam personelnya mengalami luka.
"Satu di antaranya perwira," ucap AKBP Fredrickus, Rabu.
Pasca penyerangan itu, lanjut Kapolres, ada 31 warga yang diduga terlibat ditangkap polisi.
"Sementara kami amankan di polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, siapa yang terlibat, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Aksi penyerangan itu berawal ketika polisi menerima laporan warga perihal acara musik.
Sebanyak 31 warga Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura ditangkap terkait penyerangan polisi yang hendak membubarkan acara musik.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri