3.103 Anggota Komcad TNI AD dari Beragam Profesi, Presiden Ingatkan Begini

Jokowi mengatakan masa aktif komcad tidak setiap hari karena hanya dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
Ketika keadaan tersebut terjadi, presiden akan memobilisasi komcad dengan persetujuan DPR.
Namun, komando dan kendali komcad berada di bawah Panglima TNI.
"Artinya, tidak ada anggota komando cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," ujar Jokowi.
Presiden juga mengatakan komando cadangan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, kecuali kepentingan pertahanan.
“Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," katanya.
Keberadaan komponen cadangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).
Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional.
3.103 anggota komponen cadangan (Komcad) AD berasal dari beragam profesi, presiden mengingatkan begini.
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa