31.065 Ekor Benih Bening Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan
Senin, 20 Juli 2020 – 21:07 WIB

Ilustrasi benih lobster. Foto: Jambiekspres
Sebelumnya, barang bukti benih lobster sebanyak 31.365 ekor dititipkan oleh Avsec Bandara Juanda Surabaya kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk mendapatkan penanganan khusus terhadap benih bening lobster. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KKP telah melepasliarkan puluhan ribu ekor benih bening lobster hasil selundupan, di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jatim.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur