313 Bidang Tanah Proyek Tol Bocimi Belum Dibebaskan
jpnn.com - BOGOR - Megaproyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga saat ini belum jelas juntrungannya.
Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum berhasil membebaskan sekitar 313 dari 706 bidang tanah. Sementara, target November tahun ini pembebasan harus sudah diselesaikan.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, pembabasan masih sulit dilakukan selama warga belum mau menerima ganti untung yang ditawarkan pemerintah.
“Untuk urusan harga dipatok oleh appraisal, dan appraisal ditunjuk oleh negara. Karena bocimi anggarannya dari APBN, dan yang menunjuk adalah Kementerian Pekerjaan Umum ,” ujar Sekda.
Sementara, tim appraisal menghitung ganti untung tanah warga berdasarkan tingkat kemiringan, dan lokasi tanah. “Dilihat juga dari surat kelengkapan kepemilikan tanah. Misal tanah yang hanya memiliki akta jual beli dibandingkan dengan yang memiliki sertifikat juga akan berbeda harganya,” katanya.
Selain ganti untung, pemerintah juga akan merelokasi sejumlah bangunan yang terkena proyek Bocimi. Dalam kesempatan itu juga, sekda meminta kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan bertindak tegas terhadap bangunan yang sudah dibebaskan tetapi masih ditempati. Kalau perlu dibongkar secara paksa.
“Jika dibiarkan, lima hingga enam bulan nanti diakui menjadi hak pribadi lagi, padahal sudah dibayar. (cr30/c)
BOGOR - Megaproyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga saat ini belum jelas juntrungannya. Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS