315 Daerah Rawan Banjir, 274 Rawan Longsor
Selasa, 20 Januari 2015 – 14:38 WIB
Marwan juga mengingatkan aparatur desa rawan bencana, sedini mungkin melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan aset-aset desa dari dampak bencana. Seperti dokumen-dokumen, kendaraan bermotor, bangunan, dan lain-lain.
"Supaya aset-aset tersebut tidak rusak dan tetap dapat digunakan, sehingga desa tidak perlu mengeluarkan banyak dana lagi untuk memperbaiki atau membeli lagi aset-aset tersebut," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT)Marwan Jafar, menginstruksikan seluruh desa yang rawan bencana, sedini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025