316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 316 guru dengan status pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menjelaskan, perubahan status dari PTT menjadi PPPK menjadi angin segar bagi ke 316 guru tersebut.
Sebab status PPPK lebih kuat jika dibandingkan dengan PTT, ditambah kesejahteraan yang juga lebih baik.
"Dengan adanya perubahan status tersebut maka kualitas pendidikan di Kabupaten Gumas akan semakin baik," kata Efrensia di Kuala Kurun, Jumat (29/3).
Karena itu, perubahan status dari PTT menjadi PPPK diharap akan memacu semangat para guru untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Itu semua demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.
"Selamat dan sukses kepada ke 316 guru PTT yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya menjadi PPPK. Mereka juga sudah menandatangani perjanjian kerja,” ucap Efrensia.
Mereka yang dilantik pada kesempatan ini merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi 2023.
Saat itu, Gunung Mas mendapat 718 formasi, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 316 peserta.
316 guru dengan status PTT di lingkup Pemkab Gunung Mas dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya