316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 316 guru dengan status pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menjelaskan, perubahan status dari PTT menjadi PPPK menjadi angin segar bagi ke 316 guru tersebut.
Sebab status PPPK lebih kuat jika dibandingkan dengan PTT, ditambah kesejahteraan yang juga lebih baik.
"Dengan adanya perubahan status tersebut maka kualitas pendidikan di Kabupaten Gumas akan semakin baik," kata Efrensia di Kuala Kurun, Jumat (29/3).
Karena itu, perubahan status dari PTT menjadi PPPK diharap akan memacu semangat para guru untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Itu semua demi kemajuan dunia pendidikan di Gunung Mas.
"Selamat dan sukses kepada ke 316 guru PTT yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya menjadi PPPK. Mereka juga sudah menandatangani perjanjian kerja,” ucap Efrensia.
Mereka yang dilantik pada kesempatan ini merupakan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru formasi 2023.
Saat itu, Gunung Mas mendapat 718 formasi, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 316 peserta.
316 guru dengan status PTT di lingkup Pemkab Gunung Mas dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah